SERTIFIKASI AK3 UMUM 18-30 APRIL 2016 BPN PT.HRL-KEMNAKER RI
Berdasarkan Surat Keputusan Kemenakertrans RI NOMOR : PER-02/MEN/1992 mengenai tata cara penunjukkan Ahli K3 Umum, setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang / lebih atau dibawah 100 tenaga kerja yang memiliki resiko kerja tinggi wajib memiliki seorang Ahli K3 Umum untuk itu, Kami selaku Perusahaan Jasa K3 yang telah ditunjuk oleh Negara dengan SK Menakertrans RI No. Kep/220/DJPPK/XI/2014 mengundang seluruh perusahaan dan masyarakat (umum) untuk bergabung dalam pelatihan dan sertifikasi yang akan Kami laksanakan.
TUJUAN PELATIHAN
· Mempersiapkan tenaga Ahli K3 Umum di Perusahaan
· Mampu memberikan dan menerapkan pemahaman akan Undang Undang No. 1 tahun 1970 di perusahaan
· Melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan pekerjaan
· Memahami akibat yang ditimbulkan kecelakaan kerja dan menurunkan resiko kecelakaan kerja.
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan Minimal D3, Peserta dengan pendidikan SMA hanya mendapatkan Sertifikat Petugas K3, tidak mendapatkan SKP dan ID Card AK3 Umum.
MATERI PELATIHAN
Sesuai SK No.KEP.69/PPK&K3/XII/2015
• Kebijakan K3
• Undang – Undang No.1 Tahun 1970
• Dasar – dasar K3
• Kelembagaan dan Keahlian K3
• Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
• Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
• Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi & Bangunan
• Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap & Bejana Tekan
• Pengawasan Norma Bahan berbahaya
• Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
• Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
• SMK3 & Audit SMK3
• Manajemen Resiko
• Analisa Kecelakaan Kerja
• Laporan kecelakaan kerja
• Praktek Kerja Lapangan
• Seminar
• Post Test
DISARANKAN PERLU MENGIKUTI PELATIHAN :
· Para praktisi K3, HSE Dept, Mekanik
· Engineering, Teknisi, Supervisor, Manager, Pihak - Pihak yang berkecimpung di mining, oil and gas, plantation, forestry, airport.
· Terbuka untuk umum
BERKAS YANG PERLU DILENGKAPI :
· Foto Copy Ijazah terakhir , KTP, Curiculum Vitae
· Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit/ Puskesmas/Dokter
· Photo 2x3, 3x4, 4x6 : 5 lembar background merah berjas dan dasi
· Surat keterangan /pengantar dari perusahaan (Khusus karyawan dibawah nama perusahaan)
Untuk informasi selengkapnya dan permintaan inhouse training silahkan menghubungi Kami.
Semoga informasi ini bermanfaat, terima kasih atas perhatiannya.
Salam,