Bongkar Muat Lambat, Inilah Alasan Bea Cukai - www.inilah.com - Inovasi Portal Berita
Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Iwan Agung Kusuma mengungkapkan banyak importir yang belum bisa menyerahkan syarat administrasi berupa dokumen secara lengkap. Inilah yang menyebabkan dwelling time tak pernah bisa diperpendek.
''Tiap hari, kami menerima 1500 dokumen. Belum memungkinkan bisa kami proses seluruhnya dalam sehari. Misalnya, importir belum bisa memberikan surat ijin dari kementerian perdagangan, kementerian kesehatan atau lembaga lainnya yang di luar bea cukai. Ya, kami belum bisa keluarkanlah,'' paparnya kepada INILAH.COM, Rabu (22/05/2013).
Terkait unjuk rasa Simpi (Sinergi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia) hari ini di Kementerian Keuangan yang mendesak pencopotan Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Wijayanta, dinilainya ganjil. Perlu dipertanyakan siapakah 'aktor' di balik aksi tersebut.
''Sejauh ini, kami sudah menjalankan tugas sesuai aturan. Fungsi bea cukai adalah bagaimana memperoleh pemasukan negara seoptimal mungkin. Kami pertanyakan aksi adik-adik mahasiswa itu. Jangan-jangan ada importir umum yang berkategori jalur merah di balik unjuk rasa itu,'' tuturnya.
Selama menjalankan tugas, lanjutnya, bea cukai menetapkan tiga jalur untuk mengklasifikasikan importir. Jalur hijau ditetapkan untuk importir yang recordnya baik selama dua tahun berturut-turut, tidak perlu pemeriksaan dokumen secara detil. Selanjutnya, jalur kuning berarti perlu pemeriksaan administrasi saja. Terakhir, jalur merah yang memerlukan pemeriksaan dokumen dan barang.
''Yang jalur merah itu, bisa perusahaannya tertib namun barang yang diimpornya high risk. Misalnya prekursor, bahan baku untuk pemrosesan narkoba. Harus diperiksa dokumen serta barangnya secara teliti. Nah, perusahaan yang masuk jalur merah, jumlahnya sedikit. Dari 1500 dokumen importir, paling hanya 20% saja yang jalur merah,'' terangnya. [tjs]