Bisnis.com Program revitalisasi pasar tradisional


JAKARTA: Program revitalisasi pasar tradisional yang diusung Kementerian Koperasi dan UKM  berhasil meningkatkan aktivitas pelaku usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) hingga 25% lebih dari kegiatan sebelumnya.

Neddy Rafinaldy Halim, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan indikator yang dihasilkan dari program revitalisasi itu sangat memuaskan, meski dananya tidak terlalu besar.

"Sebelum revitalisasi, aktivitas pelaku usaha di pasar-pasar tradisional hanya berlangsung seminggu sekali pada hari tertentu. Setelah direvitalisasi, terjadi peningkatan kegiatan menjadi pasar harian," ujarnya kepada Bisnis (Rabu, 28 Maret 2012).

Kondisi tersebut mencerminkan vitalnya program revitalisasi pasar tradisional dilaksanakan. Umumnya lokasinya berada di daerah-daerah terpencil. Anggaran yang dialokasikan Kementerian Koperasi dan UKM untuk merevitalisasi satu pasae, maksimal Rp1 miliar.

Secara umum, katanya, biaya revitalisasi rata-rata berkisar Rp800 juta hingga Rp900 juta dengan spesifikasi bangunan sederhana. Bangunan kios beton yang diwajibkan berukuran 3 x 3 meter persegi, dan jumlahnya minimal 25 unit dilengkapi pintu rooling door.

Kelengkapan lainnya adalah dua unit los berukuran minimal 10 x 29 meter, dan spesifikasi maupun volume satuan harga disesuaikan dengan indeks harga daerah setempat. Oleh karena itu setiap revitalisasi pasar dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota.

Dampak positif lainnya dari program tersebut, ternyata meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena setiap pasar disertai pertumbuhan ekonomi dari partisipasi masyarakat usaha kecil dan menengah setiap lokasi pasar.

Kondisi tersebut bisa dicapai, karena pasar menjadi kegiatan ekonomi produktif lokal serta didorong transkasi distribusi untuk konsumen. Berdasarkan survei instansi tersebut, terjadi peningkatan aktivitas sekitar 25% dari kegiatan sebelumnya.

"Peningkatan aktivitas itu diharapkan mampu meningkatkan jumlah pertumbuhan wirausahawan lokal, karena transkasi perdagangan meningkat dari sepekan sekali menjadi kegiatan harian," papar Neddy Rafinaldy.

Koperasi sebagai lembaga ekonoi kerakyatan, dilibatkan dalam pembangunan atau revitalisasi pasar tradisional. Kepercayaan tersebut diberikan untuk memperkuat kelembagaan koperasi pasar sekaligus memberdayakan anggotanya sebagai pedagang atau usaha mikro dan kecil.(api)

  

Popular Posts